Pesta Rangkap Jabatan di Maluku Utara: Ketika Pejabat Publik Lupa Diri

TANTANGAN TERBUKA: BERANI JAWAB?

Kepada “Wakil Gubernur Maluku Utara” yang berniat menjadi Ketua KONI: Apakah Anda tidak tahu bahwa ini melanggar UU? Jika tidak tahu, silakan mundur karena tidak kompeten. Jika tahu, silakan mundur karena kriminal. Berapa waktu kerja Anda yang akan tersita untuk KONI? Rakyat membayar gaji Anda untuk 100% waktu Anda. Siapa yang akan ganti rugi jika waktu Anda terpecah untuk mengurus masyarakat umum?, Apakah Anda tidak malu? Maluku Utara masih tertinggal dalam banyak indikator pembangunan, tapi Anda sibuk mencari kursi tambahan?

Apakah bapa wagub Berani bertaruh? Jika Anda yakin ini tidak melanggar hukum, ajukan judicial review ke MA. Buktikan bahwa hukum mendukung Anda. “Tapi jika kalah, Anda berani mundur dari jabatan.?”

Kepada Wakil Bupati Maluku Utara yang mengincar Ketua HIPMI:

Berapa banyak anggota HIPMI yang akan mendapat “kemudahan” ketika Anda menjadi Ketua sekaligus Wakil Bupati? Jelaskan bagaimana anda akan menghindari conflict of interest?.

Apakah Anda siap diaudit? Semua keputusan Anda terkait perizinan dan kebijakan ekonomi sejak Anda menjabat harus dibuka dan diaudit. “Berani?”

Bagaimana Anda akan mempertanggungjawabkan ini di hadapan Tuhan dan sejarah?Jika anak cucu Anda kelak membaca rekam jejak Anda, apakah Anda bangga dengan pelanggaran hukum ini? Mundur sekarang atau dipecat nanti. Itu pilihan Anda. Jangan tunggu sampai Kemendagri turun tangan. Tinggalkan satu jabatan sekarang juga.

SERUAN KEPADA RAKYAT MALUKU UTARA

Jangan biarkan dua pejabat yang kalian pilih dan kalian bayar gajinya dengan pajak kalian, seenaknya melanggar hukum di depan mata kalian. Ini bukan urusan mereka. Ini urusan KALIAN.

Karena ketika pejabat merangkap jabatan, maka yang rugi adalah kalian, pelayanan publik terabaikan, yang diuntungkan adalah MEREKA dan kroninya, yang korup adalah sistem yang seharusnya melayani KALIAN.

BACA JUGA   Milad HMI ke-79: Ketika Negara Gagal Menjaga Nyawa Anak Bangsa

PILIHAN SEJARAH

Apakah Maluku Utara akan dicatat sebagai daerah yang, “membiarkan pejabatnya melanggar hukum dengan nyaman? Atau akan dicatat sebagai daerah yang, “berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu”?

Kepada Wakil Gubernur dan Wakil Bupati: “Kalian masih punya waktu untuk mundur dengan terhormat.” Tinggalkan salah satu jabatan sekarang. Minta maaf kepada rakyat. Tunjukkan bahwa kalian masih punya nurani dan rasa malu. Tapi jika kalian tetap nekat, rakyat akan memaksa kalian mundur. Dan ketika itu terjadi, bukan lagi mundur terhormat. Tapi mundur dengan AIB.

“bagi saya Ini bukan hanya soal dua pejabat. Ini soal “martabat hukum”, “integritas demokrasi”, dan “masa depan daerah kita”.

Penulis: Julfandi Gani, S.H. (Aktivis)

Just a moment...