Karena itu, dalam konteks kota pusaka, persoalannya bukan semata-mata menemukan benda atau tempat yang tua, tetapi memahami makna apa yang dilekatkan manusia terhadap tinggalan tersebut dan bagaimana makna itu memperoleh pengakuan sosial.

Tidak Semua Masa Lalu Adalah Pusaka

Ternate memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Kesultanan, Islam, perdagangan rempah, hubungan antarpulau, kolonialisme, peperangan, migrasi, serta berbagai perubahan sosial dan politik telah membentuk perjalanan kota ini. Namun, apakah seluruh masa lalu tersebut otomatis menjadi pusaka?

Menurut saya, tidak.

Pusaka merupakan bagian tertentu dari masa lalu yang dipandang memiliki nilai dan makna sehingga dianggap layak dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, konsep pusaka mengandung proses seleksi. Semua masa lalu adalah fakta historis, tetapi hanya sebagian yang kemudian dipilih, dimaknai, dan diwariskan sebagai sesuatu yang dianggap penting.

Dalam konteks Ternate, pertanyaan tersebut menjadi sangat relevan: sejarah Ternate yang mana yang hendak kita pilih untuk diwariskan sebagai pusaka?

Apakah seluruh narasi Kesultanan? Apakah sejarah perdagangan rempah? Apakah tinggalan kolonial? Apakah tradisi dan adat? Apakah hubungan masyarakat dengan laut dan kepulauan? Apakah peristiwa-peristiwa tertentu yang membentuk perkembangan kota? Ataukah keseluruhan hubungan antarelemen tersebut dalam membentuk identitas Ternate?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak cukup dijawab hanya melalui inventarisasi objek bersejarah.

Pusaka sebagai Hasil Pemaknaan

Sebuah makna masa lalu memiliki kemungkinan menjadi pusaka ketika terdapat hubungan yang kuat antara masa lalu dan masyarakat yang mewarisinya. Setidaknya terdapat tiga bentuk hubungan yang dapat menjadi pintu masuk.

Pertama, hubungan kultural, yaitu ketika masa lalu berkaitan dengan identitas, adat, agama, asal-usul, tradisi, bahasa, genealogi, atau latar belakang kebudayaan masyarakat.

Kedua, hubungan historikal, yaitu ketika suatu peristiwa, tempat, atau tinggalan berkaitan dengan kedudukan dan perjalanan sejarah kota.

BACA JUGA   Perdamaian dalam Nalar Manusia

Ketiga, hubungan kausal, yaitu ketika suatu peristiwa masa lalu memiliki hubungan sebab-akibat dengan terbentuknya kondisi kota pada masa kini. Hubungan kausal ini penting karena menjadikan sejarah bukan sekadar cerita tentang apa yang pernah terjadi, tetapi juga sebagai penjelasan mengenai mengapa kota menjadi seperti sekarang.

Ketiga hubungan tersebut kemudian membutuhkan kesinambungan sosial. Makna tersebut perlu diketahui, dibicarakan, diceritakan, dipraktikkan, direpresentasikan, dan diwariskan.

Dengan demikian, pusaka tidak hanya berada pada objeknya, tetapi juga pada relasi antara manusia, objek, pengalaman, dan makna.

Siapa yang Berhak Menentukan Pusaka Ternate?

Pertanyaan berikutnya menjadi lebih sensitif: siapa yang memiliki kewenangan untuk menentukan apa yang menjadi pusaka Ternate?

Apakah pemerintah? Kesultanan? Komunitas adat? Akademisi? Masyarakat? Ataukah seluruh unsur tersebut?

Menurut saya, tidak tepat apabila penentuan pusaka hanya ditempatkan sebagai keputusan administratif. Pemerintah memang memiliki kewenangan formal dalam kebijakan pelestarian, tetapi pengetahuan mengenai nilai suatu tempat tidak hanya dimiliki oleh pemerintah. Masyarakat memiliki pengalaman hidup. Komunitas memiliki ingatan dan pengetahuan lokal. Kesultanan dan komunitas adat memiliki pengetahuan sejarah dan tradisi tertentu.