Akademisi memiliki kemampuan penelitian dan interpretasi ilmiah. Pemerintah memiliki kewenangan kebijakan dan legitimasi kelembagaan.

Karena itu, penentuan pusaka idealnya merupakan proses dialogis dan partisipatif.

Simposium, seminar publik, penelitian sejarah dan kebudayaan, kajian arsitektur dan tata ruang, pemetaan partisipatif, dokumentasi oral history, forum komunitas, hingga proses kebijakan dapat menjadi bagian dari mekanisme tersebut. Tujuannya bukan menghasilkan keseragaman pendapat, melainkan membangun kesepahaman yang tidak semata-mata emosional, persepsional, institusional, dan situasional mengenai makna apa yang dianggap penting untuk diwariskan.

Kota Pusaka Bukan Kota yang Membeku

Jika yang hendak dipertahankan adalah makna, maka pelestarian tidak dapat dipahami sebagai upaya menghentikan perubahan kota. Kota harus tetap hidup.

Bangunan dapat berubah fungsi. Ruang dapat mengalami adaptasi. Infrastruktur dapat berkembang. Masyarakat berganti generasi. Yang perlu dijaga adalah agar perubahan tersebut tidak memutus hubungan masyarakat dengan makna yang dianggap penting dari masa lalu.

Dengan demikian, pelestarian bukan berarti membekukan kota pada suatu titik waktu, tetapi menjaga kesinambungan hubungan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Dalam perspektif ini, pusaka bukan sekadar benda yang diwariskan. Pusaka adalah makna yang terus diinterpretasikan dan diwariskan melalui benda, ruang, tradisi, cerita, dan praktik kehidupan.

Momentum Rakernas JKPI

Karena itu, kehadiran Ternate dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia dan penyelenggaraan Rakernas JKPI untuk kedua kalinya dapat menjadi momentum untuk melangkah lebih jauh.

Pertanyaannya tidak cukup: “Apa yang dimiliki Ternate?” Tetapi: “Apa yang dimaknai oleh masyarakat Ternate?”

Dan yang paling mendasar adalah: “Makna apa dari masa lalu yang ingin kita pertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang?”

Dan yang paling penting: “Sudahkah masyarakat Ternate bersama-sama menentukan apa yang ingin mereka ingat dan wariskan?”

BACA JUGA   D'Joung Cafe sebagai Kritik dan Kritik Terhadap d'Joung Cafe: Suatu Refleksi Hari Sumpah Pemuda

Kota Ternate sesungguhnya tidak kekurangan sejarah. Tidak kekurangan tinggalan. Tidak pula kekurangan cerita.

Yang mungkin masih perlu diperkuat adalah ruang bersama untuk mengidentifikasi, mendiskusikan, dan menyepakati makna apa dari masa lalu yang hendak dibawa menuju masa depan.

Sebab, menjadi Kota Pusaka bukan sekadar memiliki masa lalu. Menjadi Kota Pusaka adalah kesadaran untuk mengenali masa lalu, memaknainya pada masa kini, memilih apa yang bernilai, dan dengan sadar mewariskannya kepada masa depan.

Dengan demikian, Ternate tidak perlu menjadi kota yang hidup di masa lalu. Sebaliknya, Ternate dapat menjadi kota yang mengetahui dari mana ia berasal, memahami siapa dirinya hari ini, dan secara sadar menentukan makna apa yang ingin dibawanya menuju masa depan.

Menurut saya, gagasan “Kota sebagai wadah pewarisan makna” dan pertanyaan “makna apa yang secara sadar ingin diwariskan masyarakat Ternate?” berpotensi menjadi gagasan utama yang kuat untuk diskusi Kota Pusaka.

Semoga tulisan ini bukan hanya menjadi opini, tetapi juga bisa membuka percakapan di Ternate bahwa kita bukan sekadar mengetahui apa yang kita punya, melainkan juga berani bertanya apa yang ingin kita pertahankan, mengapa kita menganggapnya penting, dan kepada siapa makna itu hendak kita wariskan.