Doedika Kreatif Studio Architect, Ar. Ichsan Teng, IAI, foto: Istimewa

Oleh: Ar. Ichsan Teng, IAI
(Doedika Kreatif Studio Architect)

Kota Ternate kembali menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), setelah sebelumnya untuk pertama kali menjadi tuan rumah pada 2010. Momentum ini semoga tidak hanya menjadi sebuah agenda kelembagaan atau kebanggaan kota. Lebih dari itu, momentum ini seharusnya menyediakan ruang refleksi untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar tentang hakikat kota dan pusaka: “Apa sesungguhnya pusaka yang hendak diwariskan oleh Kota Ternate kepada generasi mendatang?”

Pada dasarnya, kota merupakan sebuah entitas ruang yang memiliki batas tertentu dan menjadi tempat berlangsungnya kehidupan bersama manusia. Di dalam kota, manusia berinteraksi, membangun relasi sosial, menjalankan aktivitas ekonomi, membentuk kebudayaan, mengalami berbagai peristiwa, dan menghasilkan pengalaman yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Karena itu, kota bukanlah entitas yang statis. Kota selalu berubah mengikuti dinamika masyarakat yang menghuninya. Namun, manusia yang hidup di dalam kota tidak hanya menggunakan ruang. Mereka juga mengalami ruang. Pengalaman tersebut kemudian dapat membentuk kenangan. Kenangan diberi makna, diceritakan, dibagikan, dan dalam kondisi tertentu diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dalam kerangka tersebut, perlu dibedakan antara kota sebagai entitas dan manusia sebagai subjek pengalaman. Kota diingat dan manusialah yang mengingat kota. Kota merupakan tempat berlangsungnya pengalaman yang kemudian menjadi sumber kenangan manusia. Oleh karena itu, kota dapat dipahami sebagai wadah pewarisan kenangan dan makna. Bangunan, jalan, kawasan, lanskap, situs, nama tempat, tradisi, ritual, maupun berbagai tinggalan material dan nonmaterial bukanlah kenangan itu sendiri. Semuanya merupakan medium yang memungkinkan manusia mempertahankan hubungan dengan pengalaman masa lalu.

Dari Kenangan Individual Menuju Makna Kolektif

BACA JUGA   IKA-TOGALE Halsel Tunda HUT dan Pelantikan, Ini Jadwal Barunya

Tidak setiap pengalaman manusia terhadap kota mempunyai kedudukan yang sama. Seorang individu dapat memiliki kenangan yang sangat kuat terhadap sebuah tempat, tetapi kenangan tersebut belum tentu menjadi bagian dari memori masyarakat.

Pada tingkat individual, seseorang dapat mengatakan, “Tempat ini adalah bagian dari masa kecil saya.” Sebuah keluarga mungkin mengatakan, “Tempat ini merupakan bagian dari sejarah keluarga kami.” Sebuah komunitas dapat mengatakan, “Tempat ini memiliki arti penting bagi komunitas kami.” Sementara masyarakat kota dapat mengatakan, “Tempat ini merupakan bagian dari sejarah kota kita.”

Perubahan dari “saya” menjadi “kita” menunjukkan adanya proses sosial dalam pembentukan makna. Namun demikian, masyarakat kota bukanlah suatu entitas yang homogen. Di dalamnya terdapat berbagai kelompok dengan latar belakang, pengalaman, kepentingan, dan ingatan yang berbeda. Oleh sebab itu, sebuah tempat tidak selalu memiliki satu makna tunggal.

Satu bangunan dapat dimaknai sebagai peninggalan sejarah oleh pemerintah, sebagai bagian dari identitas oleh komunitas tertentu, sebagai ruang kehidupan oleh keluarga yang tinggal di sekitarnya, dan sebagai objek arsitektur oleh akademisi. Objeknya sama, tetapi pemaknaannya dapat berbeda.