Dalam konteks inilah wacana mengembalikan Pilkada melalui DPRD kembali menguat dengan dalih efisiensi. Argumen ini tampak rasional, akan tetapi berangkat dari diagnosis yang tidak tuntas. Yang mengubah mekanisme tanpa mereformasi partai politik hanya akan memindahkan biaya politik dari ruang publik ke ruang elite yang memungkinkan transaksi tidak hilang, melainkan menjadi lebih tertutup dan sulit diawasi. Sehingga demokrasi mungkin terlihat lebih efisien, tetapi justru makin elitis.
Disini kita dapat menggunakan teori elite klasik untuk menjelaskan situasi yang mana kegagalan partai dalam menjalankan fungsi kaderisasi, sirkulasi elite menjadi tertutup. Dengan demikian, kekuasaan hanya berputar pada lingkaran yang sama, sementara demokrasi kehilangan daya korektifnya. Dan oleh karena itu, representasi berubah menjadi prosedur administratif, bukan proses artikulasi kepentingan rakyat.
Karena itu, persoalan utama demokrasi lokal Indonesia bukan terletak pada pilihan antara Pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan pada absennya reformasi partai politik dan pembenahan biaya politik. Selama partai dibiarkan oligarkis dan pendanaan politik tidak transparan, setiap desain Pilkada akan mereproduksi problem yang sama.Negara tidak cukup berperan sebagai pengatur prosedur pemilu.
Negara harus hadir sebagai pembangun institusi demokrasi. Reformasi partai politik melalui kaderisasi berjenjang, rekrutmen terbuka, dan akuntabilitas pendanaan sudah semestinya harus ditempatkan sebagai agenda utama. Pendanaan negara bagi partai politik, dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas, perlu dipahami sebagai instrumen untuk memutus ketergantungan pada modal besar, bukan sebagai fasilitas politik.
Demokrasi tidak dapat terus diselamatkan dengan jalan pintas efisiensi sebab pada prinsipnya demokrasi menuntut institusi yang bekerja, bukan sekadar prosedur yang murah. Selama titik buta ini terus dihindari, saya yakin bahwa pilkada dalam bentuk apa pun akan tetap menjadi arena kompetisi elite, sementara kedaulatan rakyat berhenti pada ritual elektoral.
Jika demokrasi hari ini terasa direduksi dan tersendat, itu bukan karena rakyat terlalu banyak dilibatkan, melainkan karena institusi politik gagal menjalankan fungsinya.
Penulis:
Mochdar Soleman, S.IP., M.Si (Akademisi Universitas Nasional)

























