Akhir-akhir ini, penyebaran konten di media sosial kerap memicu respons publik yang berlangsung cepat, emosional, dan tidak jarang jauh dari pertimbangan rasional. Reaksi masyarakat dapat berubah secara drastis, dari rasa penasaran menjadi kemarahan atau dukungan tanpa melalui proses diskusi yang seimbang dan reflektif.

Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial belum sepenuhnya berfungsi sebagai ruang publik yang sehat dalam arti normatif. Salah satu contoh konkret yang memperlihatkan kondisi tersebut terjadi di Kota Baubau pada pertengahan April lalu, ketika sebuah video mengenai pelayanan di Puskesmas Wajo mendadak viral dan memicu perdebatan luas di ruang digital.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga mengunggah video singkat yang menceritakan pengalamannya mengantar anak berobat di Puskesmas Wajo, Kecamatan Murhum, Kota Baubau. Dalam video itu, ia mengungkapkan kekecewaan terhadap pelayanan yang dianggap tidak memadai serta mengkritik sikap petugas yang dinilai kurang profesional. Dalam waktu singkat, video tersebut tersebar ke berbagai platform media sosial dan memancing ratusan komentar dari warganet. Respons yang muncul didominasi oleh luapan emosi, sementara upaya memahami konteks dan duduk persoalan secara lebih menyeluruh relatif minim.

Fenomena ini dapat dianalisis melalui pemikiran Jurgen Habermas (1989). tentang rasionalitas komunikatif dan ruang publik. Habermas memandang ruang publik sebagai arena diskursif tempat warga negara berpartisipasi secara setara dalam pertukaran argumen rasional, dengan tujuan mencapai kesepahaman bersama. Dalam kerangka ini, komunikasi ideal seharusnya diarahkan pada pencarian kebenaran melalui argumentasi yang masuk akal, bukan pada pembenaran emosi atau dominasi opini tertentu. Namun, jika dilihat dari dinamika diskusi seputar kasus Puskesmas Wajo, praktik komunikasi di media sosial justru bergerak menjauh dari cita-cita tersebut.

BACA JUGA   Hilangnya Suara Orang Loloda

Permasalahan utama dalam kasus ini bukan terletak pada keberanian warga menyampaikan kritik, melainkan pada cara kritik tersebut disampaikan dan diterima di ruang digital. Banyak warganet dengan cepat menyimpulkan adanya kesalahan serius di pihak Puskesmas tanpa menunggu klarifikasi atau penjelasan lanjutan. Tuduhan dan penghakiman bermunculan seolah-olah kebenaran telah final hanya berdasarkan satu potongan video.

Dalam situasi ini, komunikasi tidak lagi diarahkan untuk mencapai pemahaman bersama (mutual understanding), melainkan untuk menegaskan emosi, prasangka, dan posisi masing-masing pihak, sebuah kondisi yang bertentangan dengan prinsip rasionalitas komunikatif.

Ketika pihak Puskesmas Wajo akhirnya memberikan klarifikasi bahwa permasalahan yang terjadi berkaitan dengan kesalahan data BPJS, terlihat bahwa rasionalitas sering kali datang terlambat di ruang digital. Penjelasan yang disertai data dan prosedur tidak serta-merta mampu menggeser opini publik yang telah terbentuk sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa media sosial cenderung lebih responsif terhadap narasi emosional dibandingkan argumen rasional, sebuah kecenderungan yang semakin menjauhkan ruang publik digital dari ideal yang dibayangkan Habermas.