Media Sosial, Emosi Publik, dan Hipotesis Habermas: Refleksi atas Kasus Puskesmas Wajo

Dalam teorinya, Habermas membayangkan ruang publik yang relatif bebas dari dominasi kekuasaan dan kepentingan tertentu. Sebaliknya, media sosial kontemporer justru beroperasi di bawah logika popularitas, kecepatan, dan algoritma. Akibatnya, suara yang paling keras, provokatif, dan emosional sering kali lebih menonjol daripada suara yang tenang dan rasional. Dalam konteks ini, rasionalitas komunikatif tidak hanya terancam, tetapi kerap diabaikan.

Meski demikian, pemikiran Habermas tidak kehilangan relevansinya. Justru sebaliknya, konsep rasionalitas komunikatif dapat digunakan sebagai alat kritik untuk menilai sejauh mana praktik komunikasi di media sosial menyimpang dari ideal normatifnya. Kasus di Baubau memperlihatkan bahwa tanpa kesadaran kritis dari pengguna, ruang publik digital berpotensi berubah menjadi arena penghakiman kolektif yang tidak adil dan tidak produktif.

Fenomena ini juga tidak dapat dilepaskan dari peran algoritma media sosial. Algoritma cenderung memprioritaskan konten yang mampu memicu reaksi kuat—seperti kemarahan, kecemasan, atau kontroversi, karena jenis konten tersebut meningkatkan interaksi dan waktu tayang. Akibatnya, unggahan yang sarat emosi lebih cepat menyebar dibandingkan penjelasan rasional yang membutuhkan waktu, perhatian, dan kesabaran untuk dipahami. Kondisi ini semakin memperbesar peluang terjadinya distorsi komunikasi di ruang publik digital.

Dilihat dari perspektif Habermas, situasi ini menunjukkan gangguan serius terhadap klaim validitas komunikasi, terutama dalam aspek kebenaran (truth) dan kejujuran (sincerity). Informasi tidak lagi diuji melalui diskursus rasional, melainkan diterima atau ditolak berdasarkan afeksi dan persepsi sepihak. Akibatnya, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai tempat dialog dan bertransformasi menjadi arena pertarungan opini.

Olehnya sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, saya memandang fenomena ini sebagai wujud nyata dari krisis rasionalitas dalam komunikasi publik digital. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi justru kerap berubah menjadi ruang pelampiasan emosi. Dalam kasus Puskesmas Wajo, respons masyarakat lebih banyak digerakkan oleh kemarahan daripada keinginan untuk memahami persoalan secara utuh. Kritik yang tidak disertai upaya dialog dan penjelasan justru menjauhkan komunikasi dari tujuan dasarnya, yakni mencapai pemahaman bersama.

BACA JUGA   Pengurus Besar Suku Wayoli Kecam Pernyataan Bupati Halbar Soal Geotermal

Habermas menekankan bahwa komunikasi yang etis dan demokratis harus didasarkan pada keterbukaan, kebijaksanaan, serta kesediaan untuk saling memahami, bukan sekadar keinginan untuk menang dalam perdebatan atau memperkuat prasangka. Oleh karena itu, kesadaran etis dalam berinteraksi di media sosial menjadi sangat penting agar ruang publik digital dapat berfungsi secara sehat dan demokratis. Tanpa kesadaran tersebut, media sosial akan terus menjadi ruang konflik yang miskin dialog dan semakin menjauh dari nilai-nilai komunikasi yang rasional dan beradab.

Penulis:

Indri Erka (Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMMU)

 

 

 

 

Just a moment...