Ada potensi risiko bahwa kebijakan ini “mengunci” swasta pada Pertamina, sehingga mereka kehilangan fleksibilitas impor mereka sendiri. Hal ini bisa melemahkan daya saing mereka dalam jangka menengah hingga panjang.
Konsekuensi sosialnya juga menjadi sorotan: pasokan yang terbatas dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat terutama jika pilihan produk BBM non-subsidi makin sempit.
KPPU pun mendorong agar kebijakan impor BBM non-subsidi dievaluasi secara berkala tidak hanya sekali dibuat dan dibiarkan. Evaluasi adalah kunci agar kebijakan tetap adaptif dan tidak menindas persaingan usaha.
Selain itu, KPPU mengajak ESDM dan pelaku usaha (BUMN & swasta) untuk bersama merumuskan langkah-langkah distribusi yang menjamin ketersediaan pasokan BBM non-subsidi sekaligus menjaga kompetisi.
Apabila rekomendasi KPPU diabaikan, dikhawatirkan konsentrasi pasar akan semakin kuat, dan kelemahan persaingan usaha bisa memburuk dari waktu ke waktu. Ini bukan hanya soal dominasi BUMN, tapi risiko sistemik bagi ekosistem bisnis hilir migas.
Di sisi lain, pemerintah tentunya punya beban berat: neraca perdagangan migas dan ketahanan energi adalah prioritaskarena impor BBM memberikan tekanan besar pada defisit migas. Namun demikian, penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya lewat pembatasan impor tanpa memperhatikan dampak persaingan.
Pengamat energi menegaskan: mekanisme impor yang adil dan kompetitif bisa mendorong efisiensi rantai pasok BBM impor, distribusi, dan akhirnya harga bagi konsumen bisa lebih kompetitif jika peran swasta dijaga dengan baik.
Sebagai contoh, ketika swasta bisa mengimpor lebih bebas, mereka akan memanfaatkan kapasitas depo, logistik, dan SPBU mereka sendiri ini dapat meningkatkan efisiensi rantai distribusi BBM nasional.
Jika swasta merasa “terkungkung” dalam kebijakan satu pintu, kemungkinan mereka akan mengurangi investasi atau bahkan menarik diri dari impor, yang berbahaya untuk dinamika pasar jangka panjang.
Dampak negatif lainnya: dengan dominasi Pertamina yang semakin kokoh, inovasi di sektor hilir migas bisa melambat karena insentif swasta berkurang. Padahal kompetisi adalah motor inovasi dan efisiensi.
Dari perspektif konsumen, pilihan produk yang semakin terbatas bisa berarti harga lebih tinggi, kualitas lebih homogen, dan mungkin kurang responsif terhadap permintaan segmen tertentu (misalnya kendaraan premium atau high‑performance).
Untuk menjaga keseimbangan, KPPU menyarankan agar kebijakan impor diikat dengan mekanisme transparansi: misalnya laporan kuota impor, alokasi pemasok, dan evaluasi dampak terhadap pemain swasta.
Pemerintah dapat mempertimbangkan mekanisme kuota progresif yang memberi porsi tertentu kepada BU swasta agar mereka dapat terus berkontribusi dalam impor BBM non-subsidi di pasar domestik.
Alternatif lain adalah memperkuat koordinasi antara ESDM, KPPU, dan BPH Migas agar kebijakan impor dikalkulasi tidak hanya dari sudut neraca perdagangan, tetapi juga persaingan usaha dan investasi swasta.
KPPU juga menunjukkan bahwa pemanfaatan infrastruktur swasta harus diperhitungkan: SPBU swasta yang ada dapat menjadi kendaraan penting distribusi BBM non-subsidi jika kebijakan impor lebih adil dan fleksibel.











