Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kini menginjak usia 79 tahun sebuah angka yang mestinya mencerminkan kedalaman pengalaman, kegigihan intelektual, dan keberpihakan moral terhadap mereka yang paling tertindas. Namun ironinya, di tengah gemerlap narasi pembangunan dan perayaan milad organisasi, bangsa ini justru dirundung tragedi yang harusnya mengguncang nurani kolektif kita semua: seorang anak Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10.000.

Korban, seorang siswa kelas IV berinisial YBS berusia sekitar 10 tahun, ditemukan meninggal gantung diri di sebuah pohon cengkeh di Dusun Sawasina, Desa Naruwolo. Sebelum tragedi itu terjadi, ia sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pena untuk keperluan sekolahnya. Permintaan sederhana itu tidak dapat dipenuhi karena ekonomi keluarga yang sangat terpuruk: sang ibu adalah orang tua tunggal yang berjuang menghidupi lima anak tanpa dukungan finansial yang memadai.

Korban bahkan sempat menulis sepucuk surat untuk ibunya dalam bahasa lokal surat perpisahan yang mencerminkan kekecewaan batin seorang anak yang merasa menjadi beban keluarga.

Tragedi ini bukanlah anomali sosial yang terisolasi. Ia adalah cermin paling menyakitkan dari kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warganya. Indonesia secara konstitusional menjamin setiap anak mendapatkan pendidikan dasar yang layak tanpa beban biaya yang memberatkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi RI yang menegaskan bahwa pendidikan dasar seharusnya dibiayai oleh negara.

Namun dalam praktiknya, negara masih abai terhadap realitas di lapangan. Kemiskinan ekstrem masih menjangkiti NTT, dengan angka kemiskinan yang jauh di atas rata-rata nasional menurut Badan Pusat Statistik, mencapai lebih dari 14 persen pada 2025, sementara rata-rata nasional sekitar 9,4 persen.

BACA JUGA   Persimpangan Harapan: Aroma Pala, Cengkeh, dan Getir Kopra dalam Protes yang Nyaris Padam 

Jika sebuah pena dan buku seharga tidak lebih dari Rp10.000 saja menjadi alasan seorang anak merasa hidupnya tak lagi layak, maka ini bukan sekadar soal fiskal ini adalah kegagalan struktural sistem pendidikan, perlindungan sosial, dan distribusi kesejahteraan.

Negara sebagai Entitas Politik: Teori yang Terabaikan

Dalam kajian ilmu politik, salah satu fungsi fundamental negara adalah menjamin hak asasi dan kesejahteraan warganya (welfare state theory). Dalam perspektif ini, negara bukan sekadar penegak hukum atau regulator pasar; negara adalah pelindung paling akhir (last resort) bagi warga paling rentan. Ketika negara gagal dalam fungsi ini, legitimasi politiknya dipertanyakan.

Lebih jauh, menurut teori kontrak sosial (Locke, Rousseau), legitimasi kekuasaan negara bersandar pada perlindungan hak-hak dasar rakyat. Ketika negara tidak mampu memenuhi hak pendidikan, keamanan, dan kehidupan yang layak, maka secara moral rakyat memiliki hak untuk mempertanyakan kembali legitimasi pemerintahan yang berjalan.